Pemalang — DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pemalang Tahun 2026 serta Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2025. Selain itu, paripurna juga mengagendakan Penyampaian Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029.
Rapat paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang dan berlangsung dengan dihadiri jajaran anggota dewan serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Pada agenda pertama, DPRD menetapkan daftar rancangan peraturan daerah prioritas tahun 2026 yang akan menjadi landasan penyusunan regulasi daerah. Penetapan ini menjadi bagian penting dalam perencanaan pembentukan produk hukum yang mendukung arah pembangunan daerah.
Agenda kedua berfokus pada penyampaian Raperda tentang pembentukan dana cadangan untuk Pilkada 2029. Kebijakan ini diperlukan agar pendanaan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dapat dipersiapkan secara bertahap dan terencana.
Rapat Paripurna berjalan lancar dan menjadi salah satu tahapan penting dalam kerangka penyusunan kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Pemalang.








